Rabu, 28 Januari 2015

Informasi ujian nasional 2014-2015

Ujian Nasional Tahun 2015

Nizam selaku Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahwa materi kisi-kisi-kisi soal ujian nasional 2015 Untuk jenjang SMA bahwa mata pelajaran (unas) yang di-unas-kan tetap enam mapel di masing-masing jurusan.

Unas tetap seperti tahun lalu, berlangsung selama tiga hari (sampai 15 April). Sementara untuk jenjang SMP sederajat, unas rencananya diselenggarakan 27-30 April.

Terkait dengan gonjang-ganjing Kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum 2006 KTSP, Nizam menjelaskan, masyarakat tidak perlu risau. Sebab semua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK peserta unas, tidak ada satupun yang menjadi sasaran implementasi K-13.

Sehingga muatan materi ujian nasional 2015 adalah masih sama dengan unas 2014 atau periode sebelumnya.

Selain urusan tanggal penyelenggaraan unas, Nizam juga menjelaskan ada skema baru tender logistik ujian. Lelang logistik unas yang rencananya mulai 15 Januari ini dilaksanakan di tingkat provinsi. Tim panitia pengadaan bahan logistik unas juga sudah dibentuk. Isinya adalah perwakilan dari provinsi-provinsi.

"Jadi Provinsi dapat melakukan pelelangan bahan unas secara sendiri-sendiri. Atau juga gabungan dari beberapa provinsi," katanya. Kemudian perusahaan percetakan yang berminat ikut lelang, boleh melamar di lebih dari satu provinsi. Asalkan disesuaikan dengan kapasitas produksinya.

Meskipun lelang dilaksanakan di tingkat provinsi, pengumuman pendaftaran lelang dibuka secara serentak. Nizam menyebutkan, masa lelang ini diperkirakan berjalan selama satu bulan.

Dan mengenai hal terkait dengan kriteria kelulusan unas 2015, Nizam mengatakan harus menunggu peraturan resmi dari Mendikbud Anies Baswedan. Rencananya peraturan Mendikbud terkait pelaksanaan unas 2015 keluar Januari ini juga.

Sebagaimana diberitakan bahwa Anies Baswedan menegaskan bahwasannya Unas 2015 berbeda dengan unas-unas sebelumnya. Diantaranya adalah bahwa unas 2015 hanya dipakai untuk pemetaan.

Yakni pemetaan kompetensi siswa, sekolah, hingga pemerintah daerah. Dengan demikian, dominasi peran unas sebagai penentu kelulusan siswa rencananya mulai dikurangi.